<p> Mangupura, 20 Oktober 2020</p> <p> Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung mengadakan webinar kepada seluruh Perangkat Daerah terkait Sosialisasi Sistem Klasifikasi Keamanan Akses dan Arsip Dinamis, Selasa 20 Oktober 2020.</p> <p> Acara dibuka oleh Plt. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung,  I Made Agus Aryawan,ST.,MT dengan narasumber Arsiparis Madya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Propinsi Bali, Ida Bagus Oka Suartha. Materi utama yang dibahas terkait Peraturan Bupati Badung Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD).</p> <p> Maksud ditetapkannya Sistem Klasifikasi Kemanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD) Pemerintah Daerah sebagai pedoman dalam rangka melindungi fisik informasi arsip dari penyalahgunaan dan kepentingan yang tidak sah, dan tujuan dari ditetapkannya peraturan ini untuk menyediakan informasi arsip yang dikatagorikan terbuka dan dapat diakses bagi kepentingan publik serta menjamin keamanan arsip bagi informasi yang dikecualikan.</p>
Diskerpus Kabupaten Badung Mengadakan Webinar Sosialisasi Sistem Klasifikasi Keamanan Akses Dan Arsip Dinamis (SKKAAD)
21 Oct 2020