<p>Dinas Kearsipan dan Perpustakan Kabupaten Badung melalui Bidang Pembinaan Pengelolaan dan Pengawasan JKearsipan melaksanakan Pembahasan Penyusutan/PemusnahanArsip Inaktif BPKAD Kabupaten  Badung Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Badung Nomor : 38/0411/HK/2024 tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Pada Sub Kegiatan Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip Dinamis Pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, dengan Kode 900 dimana masa simpan/retensinya sudah habis (tahun 2001) dan tidak mempunyai nilai guna lagi. 20 Agustus 2024</p>
Pembahasan Penyusutan/PemusnahanArsipInaktif BPKAD Kab. Badung
20 Aug 2024