<p>Komisi Informasi Provinsi Bali Gelar Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung</p> <p>Komisi Informasi Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Vitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung didampingi Diskominfo Badung. Selasa, (14/10).<br /> Tim Vitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik berjumlah 4 Orang yang diketuai oleh Putu Arnata Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali.</p> <p>Langkah ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021. Kegiatan Vitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.</p>
Komisi Informasi Provinsi Bali Gelar Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung
14 Oct 2025