<p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Aptos,sans-serif"><span arial="" style="font-family:">MANGUPURA — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan  Kabupaten Badung menjalani tahapan presentasi dan verifikasi faktual Mangupura Award 2026, Rabu, 26 Agustus 2026. </span></span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Aptos,sans-serif"><span arial="" style="font-family:">Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Diskerpus  Kabupaten Badung dan menjadi bagian penting dari rangkaian penilaian kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.<br /> Tahapan tersebut diawali dengan pembukaan oleh Putu Agus Ari Brata, SE, M.Si Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Badung. Selanjutnya, Plt.Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung </span><span style="font-size:12.0pt"><span style="line-height:107%"><span arial="" style="font-family:">Ida Ayu Yutri Indahgustari,S.E.,M</span></span></span><span arial="" style="font-family:">.M mempresentasikan berbagai capaian dan pelaksanaan tata kelola di lingkungan Diskerpus di hadapan tim juri. Paparan disusun untuk memberikan klarifikasi sekaligus pendalaman terhadap hasil verifikasi dokumen yang sebelumnya telah dilakukan dalam rangka Mangupura Award 2026.<br /> Dalam kesempatan tersebut, Plt.Kepala Diskerpus Kabupaten Badung memaparkan seluruh aspek penilaian yang menjadi instrumen Mangupura Award untuk kategori perangkat daerah. Aspek tersebut meliputi penatausahaan aset perangkat daerah, tata kelola keuangan perangkat daerah, tata kelola arsip, tata kelola sumber daya manusia, tata kelola pelayanan publik, program inovasi perangkat daerah, serta administrasi akuntabilitas kinerja. Ketujuh aspek tersebut memang menjadi bagian dari instrumen penilaian Mangupura Award 2026 untuk perangkat daerah.<br /> <br /> Setelah sesi presentasi dan tanya jawab, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan atau verifikasi faktual. Tim juri melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek penilaian secara langsung di lingkungan Diskerpus Kabupaten Badung. Tahapan ini menjadi bagian penting karena verifikasi faktual dalam Mangupura Award tidak hanya menilai keberadaan dokumen, tetapi juga pembuktian implementasi, keberfungsian sistem, serta dampak nyata dari pelaksanaan program dan kegiatan.<br /> Adapun tim juri yang hadir dalam kegiatan presentasi dan pemeriksaan faktual tersebut terdiri atas I Made Sudiartika, S.STP., M.Si.; IGA. Alit Widha Aryani Abady, SE., M.Si.; Rustam; Ade Judi Basma Hantana, S.T., M.A.P.; I Gede Febri Putra; Ni Putu Putri Ayu Wijayanthi, S.Kom., M.M.; serta Anak Agung Istri Raka Pradnyani, S.H.<br /> Kehadiran tim juri sekaligus memastikan proses penilaian berjalan melalui mekanisme pendalaman dan pemeriksaan secara langsung. Dalam petunjuk teknis, verifikasi faktual dilakukan melalui observasi, wawancara, dan pengecekan bukti fisik terhadap pelaksanaan program serta kegiatan. Tujuannya untuk mengukur sejauh mana kinerja yang dilaporkan benar-benar dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan, sehingga penilaian tidak berhenti pada aspek administratif semata.</span></span></span></span><br />  </p>
MANGUPURA — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan  Kabupaten Badung menjalani tahapan presentasi dan verifikasi faktual Mangupura Award 2026, Rabu, 26 Agustus 2026.
26 Aug 2026